DPD PPNI Kota Palembang bersama Dinkes Kota Palembang menyepakati realisasi SIPP di Kota Palembang, sebagaimana di kot-kota lain sudah lama dilaksanakan. Kesepakatan terjadi melalui rapat yang dihadiri Kadinkes Kota Palembang Ibu Letizia dan staf, sementara dari DPD PPNI Kota Palembang yang hadir adalah Ketua (Harjito, S.Pd., S.Kep., Ns., MARS), Ns. Lukman, S.Kep., MM., M.Kep selaku Sekretaris, Bpk Khairul Sahri selaku Waka Hukum dari DPW PPNI Sumatera Selatan. Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari Audiensi kepada Walikota Palembang (Bpk. Harnojoyo)





No comments:
Post a Comment